LOMBOK UTARA, NTB – Dalam rangka mendukung program nasional ketahanan pangan, Polres Lombok Utara kembali melaksanakan pemupukan dan penggemburan tanah untuk tanaman jagung melalui Program Asta Cita Ketahanan Pangan. Kegiatan ini berlangsung di lahan Polres Lombok Utara, Rabu (18/12/2024), dan merupakan kelanjutan dari penanaman jagung yang dilakukan pada 7 November 2024 lalu.
Tanaman jagung yang telah memasuki usia 20 hari menjadi fokus kegiatan kali ini, dengan tujuan memastikan pertumbuhan tanaman yang optimal. Upaya ini adalah bagian dari langkah nyata untuk mendukung kebijakan ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung Program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Ini adalah wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat, ” ujar Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.
Hadir dalam kegiatan ini, Pelaksana (PL) Dinas Pertanian Lombok Utara, Artadi, S.P., memberikan arahan teknis tentang tata cara pemupukan dan penggemburan tanah yang efektif.
Baca juga:
Kasad Panen Raya Padi Unggulan di Karawang
|
“Pemupukan pertama sangat penting dilakukan pada usia 10 hingga 20 hari setelah tanam. Dosis idealnya adalah satu genggam pupuk untuk tiga batang tanaman. Pemupukan berikutnya dilakukan pada usia 30 dan 45 hari untuk memastikan hasil panen yang maksimal, ” jelas Artadi.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang solid antara Polres Lombok Utara dan Dinas Pertanian dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, upaya ini juga menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat kepolisian, turut berperan aktif dalam menjaga ketersediaan pangan nasional.
Dengan adanya program ini, diharapkan Lombok Utara dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi kebijakan ketahanan pangan berkelanjutan. “Semoga hasil panen nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi inspirasi bagi wilayah lainnya, ” pungkas Kapolres. (Adb)